Angkutan Umum Terapkan Kapasitas 100%, Wagub DKI: Tetap Pakai Masker dan Taat Prokes
Sabtu, 12 Maret 2022 - 05:43 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan agar penumpang angkutan umum tetap taat prokes. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 2 hingga 14 Maret 2022 mendatang. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa kapasitas transportasi umum di Jakarta kini maksimal 100 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan taat protokol kesehatan (Prokes) meskipun angkutan umum di Jakarta kini kapasitasnya 100 persen.
"Kami minta tetap masyarakat gunakan masker, laksanakan prokes dengan baik," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022) malam.
Baca juga: Anies Baswedan Terkuat Capres versi Anak Muda, Mardani: Bravo Mas Anies
Ariza menyebut perubahan kapasitas dari 70 ke 100 persen sebagai transisi dari pandemi ke endemi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan taat protokol kesehatan (Prokes) meskipun angkutan umum di Jakarta kini kapasitasnya 100 persen.
"Kami minta tetap masyarakat gunakan masker, laksanakan prokes dengan baik," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022) malam.
Baca juga: Anies Baswedan Terkuat Capres versi Anak Muda, Mardani: Bravo Mas Anies
Ariza menyebut perubahan kapasitas dari 70 ke 100 persen sebagai transisi dari pandemi ke endemi.
Lihat Juga :