Korupsi Dana UPK Rp314.080.000, Mantan Kades di Magelang Dibui

Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:13 WIB
loading...
Korupsi Dana UPK Rp314.080.000,...
Polres Magelang mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Windusari, Magelang yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah. (Ist)
A A A
MAGELANG - Polres Magelang mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Windusari, Magelang yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut adalah Kepala Desa Mangunsari periode tahun 1999–2013.

Saat ini, penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Dalam waktu dekat, Polres Magelang akan melimpahkan tersangka berinisial L (51) dan sejumlah barang bukti ke Kejari.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, Kasus tersebut berawal pada tahun 2012 saat UPK LESTARI Kecamatan Windusari, Magelang melaksanakan kegiatan perguliran sektor ekonomi Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN yang dikelola oleh UPK.

“Tersangka yang waktu menjabat sebagai kepala desa telah mengkondisikan dan menyuruh anggota kelompok masyarakat Desa Mangunsari untuk mengajukan pinjaman dana bergulir yang kemudian uang hasil pencairannya diminta dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres, Jumat (11/3/2022). Baca: Truk Tangki Pengangkut CPO Seruduk Rumah dan Kios hingga Hancur.

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jateng ditemukan kerugian negara Rp314.080.000 dalam kasus tersebut. "Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap(P21). Tersangka dan barang bukti segera kami limpahkan ke Kejari," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Bungkus 27 Paket Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polres Simalungun.

Sementara tersangka L mengaku menggunakan uang untuk usaha tembakau namun saat panen harga tembakau anjlok. “Uang saya gunakan untuk usaha tembakau tetapi gagal karena harganya anjlok,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Kala Warga dan Anak-Anak...
Kala Warga dan Anak-Anak Sekolah Antusias Sapa Prabowo di Magelang
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Bos HS Berangkatkan...
Bos HS Berangkatkan 150 Karyawan Umrah, Bersyukur Selamat dari Kecelakaan
Banjir Lahar di Magelang:...
Banjir Lahar di Magelang: 2 Orang Tewas, Dua Lainnya Masih Hilang
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved