Forum Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Supervisi Kasus PDAM Makassar
Jum'at, 11 Maret 2022 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
"Faksi mendesak kejaksaan mempercepat penanganannya, apalagi kasusnya sudah ditingkatkan (ke penyidikan). Soal kerugian (negara), penegak hukum mesti terbuka ke publik. Pastinya ketika kasus sudah ditingkatkan, pasti sudah ada temuan awal kerugian negara. Tinggal menunggu hasil dan percepatan penangananan," paparnya.
Menurut dia, kasus PDAM Makassar harus dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi berdampak langsung kepada masyarakat. PDAM Makassar sebagai perusahaan daerah, anggarannya bersumber dari iuran masyarakat. Jadi, bila ada pelanggaran hukum bisa saja berdampak pada kinerja pelayanan, juga terkait fasilitas terhadap masyarakat.
Diketahui, Faksi sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel untuk mempertanyakan kelanjutan kasus PDAM Makassar . Mereka mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka atas kasus yang diduga melibatkan pejabat pemkot tersebut.
Peneliti hukum Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Ali Aswari Ramadhan, sebelumnya juga mendesak Kejati Sulsel mengekspose tersangka kasus PDAM Makassar . Tidak ada alasan bagi kejaksaan mengulur penetapan tersangka, apalagi status perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Lagi pula LHP BPK juga telah ada di penyidik, sehingga kerugian negara Rp31 miliar telah ditemukan. Ini telah sempurna, apalagi yang ditunggu oleh penyidik," tuturnya.
Menurut dia, kasus PDAM Makassar harus dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi berdampak langsung kepada masyarakat. PDAM Makassar sebagai perusahaan daerah, anggarannya bersumber dari iuran masyarakat. Jadi, bila ada pelanggaran hukum bisa saja berdampak pada kinerja pelayanan, juga terkait fasilitas terhadap masyarakat.
Diketahui, Faksi sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel untuk mempertanyakan kelanjutan kasus PDAM Makassar . Mereka mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka atas kasus yang diduga melibatkan pejabat pemkot tersebut.
Peneliti hukum Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Ali Aswari Ramadhan, sebelumnya juga mendesak Kejati Sulsel mengekspose tersangka kasus PDAM Makassar . Tidak ada alasan bagi kejaksaan mengulur penetapan tersangka, apalagi status perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Lagi pula LHP BPK juga telah ada di penyidik, sehingga kerugian negara Rp31 miliar telah ditemukan. Ini telah sempurna, apalagi yang ditunggu oleh penyidik," tuturnya.
Lihat Juga :