Forum Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Supervisi Kasus PDAM Makassar
Jum'at, 11 Maret 2022 - 20:42 WIB
loading...
Sejumlah mahasiswa dari Forum Aktivis Anti Korupsi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9/2021) lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Forum Aktivis Anti Korupsi (Faksi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus berupa supervisi terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan PDAM Makassar . Status perkara itu diketahui sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, tapi Kejati Sulsel tidak kunjung menetapkan tersangka.
Koordinator Faksi, Akbar Muhammad, menyampaikan KPK mesti memberikan atensi khusus melalui supervisi kasus PDAM yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kejati Sulsel . Terlebih, sudah ada hasil audit BPK RI, yang menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp31 miliar.
"Kami mendukung dan mendorong agar KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini di Kejati Sulsel . Dari banyaknya kasus yang ditangani, tidak ada titik terang dan mengharap Kejagung untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan," kata Akbar, kepada SINDOnews, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Terlepas dari itu, Faksi tetap mendorong Kejati Sulsel mempercepat penuntasan kasus PDAM Makassar , yang turut menjadi atensi publik. Kasus dengan status penyidikan itu, kata dia, semestinya sudah ada tersangkanya. Olehnya itu, kejaksaan mestinya segera mengekspose tersangka kasus PDAM Makassar.
Koordinator Faksi, Akbar Muhammad, menyampaikan KPK mesti memberikan atensi khusus melalui supervisi kasus PDAM yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kejati Sulsel . Terlebih, sudah ada hasil audit BPK RI, yang menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp31 miliar.
"Kami mendukung dan mendorong agar KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini di Kejati Sulsel . Dari banyaknya kasus yang ditangani, tidak ada titik terang dan mengharap Kejagung untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan," kata Akbar, kepada SINDOnews, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Terlepas dari itu, Faksi tetap mendorong Kejati Sulsel mempercepat penuntasan kasus PDAM Makassar , yang turut menjadi atensi publik. Kasus dengan status penyidikan itu, kata dia, semestinya sudah ada tersangkanya. Olehnya itu, kejaksaan mestinya segera mengekspose tersangka kasus PDAM Makassar.
Lihat Juga :