Terima Laporan Kisruh BPNT, Adnan Minta Dinsos Awasi Semua E-Warong

Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, Pemkab Gowa melalui Dinsos akan menindak jika agen atau e-Warong yang dilaporkan melakukan pemaksaan kepada masyarakat terbukti melakukan hal tersebut.

Ia pun telah menginstruksikan Dinsos , untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat bahwa dalam mekanisme perbelanjaan dana bantuan penerima manfaat tidak wajib belanja di agen tertentu.

Kepala Dinsos Gowa , Firdaus, mengatakan penyaluran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh PT POS Indonesia secara tunai berdasarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

"Uang yang diterima tiap KPM itu Rp200.000 per bulan dan untuk pembayarannya dilakukan tiga bulan ini yaitu Januari, Februari dan Maret 2022 sehingga jumlahnya Rp600.000," ujarnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 225 agen Himbara atau e-Warong dalam program ini. Sementara untuk proses pembelanjaan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, KPM tidak diwajibkan membelanjakan uangnya di agen atau e-Warong tertentu.

KPM boleh belanja di E-Warong, pasar tradisional, toko sembako lainnya sepanjang program sembako, sehingga sebagian kebutuhan pangan KPM terpenuhi. Seperti karbo hidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maju Pilkada Gowa, Sekretaris...
Maju Pilkada Gowa, Sekretaris Gerindra Sulsel Daftar di PDIP
Usai Rapat dengan Pimpinan...
Usai Rapat dengan Pimpinan Yayasan, Kemenag dan MUI Minta Aliran Bab Kesucian Dihentikan
Cakra Khan Meriahkan...
Cakra Khan Meriahkan Resepsi Kenegaraan HUT RI Tingkat Kabupaten Gowa
671 WBP Lapas Sungguminasa...
671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan, Ini Rinciannya
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved