Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak saat Demo, Bripka H Tersangka dan Langsung Ditahan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 03:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Bripka H dilakukan berdasarkan hasil uji forensik dan uji balistik yang dilakukan Polda Sulteng terhadap senjata api milik anggota polisi yang melakukan pengamanan aksi demo penolakan tambang, 12 Februari 2022.
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
“Hasil uji balistik tersebut identik dengan anak peluru proyektil pembandingyang ditembakkan dari senjata organik pistol Hs9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka H,” bebernya.
Selain pemeriksaan Bripka H, tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi- saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudi Sufaryadi meminta maaf kepada keluarga korban yang melakukan aksi tolak tambang dan memblokade jalan. Rudi juga berjanji akan menindak anggotanya.
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
“Hasil uji balistik tersebut identik dengan anak peluru proyektil pembandingyang ditembakkan dari senjata organik pistol Hs9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka H,” bebernya.
Selain pemeriksaan Bripka H, tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi- saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudi Sufaryadi meminta maaf kepada keluarga korban yang melakukan aksi tolak tambang dan memblokade jalan. Rudi juga berjanji akan menindak anggotanya.
Lihat Juga :