Anggaran Minim, Pilkades di Simalungun Diduga Sengaja Digagalkan
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Dugaan kesengajaan penundaan Pilpanag 248 desa oleh Pemkab Simalungun didasari minimnya anggaran yang dialokasikan di APBD TA 2022, padahal seharusnya pada pembahasan APBD di tahun 2021, anggarannya sudah harus ditampung sesuai kebutuhan, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. Baca: Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Ribuan Warga Duduki Kantor DPRD Jayawijaya.
Diperoleh informasi penundaan Pilpanang diduga kuat berkaitan dengan jual beli jabatan pejabat kepala desa menggantikan kepala desa yang berakhir periodesasinya antara Juli hingga Agustus 2022 ini.
Untuk jabatan pejabat kepala desa yang diangkat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut akan membayar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
Diperoleh informasi penundaan Pilpanang diduga kuat berkaitan dengan jual beli jabatan pejabat kepala desa menggantikan kepala desa yang berakhir periodesasinya antara Juli hingga Agustus 2022 ini.
Untuk jabatan pejabat kepala desa yang diangkat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut akan membayar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
(nag)
Lihat Juga :