Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Widoni mengaku, kelima orang ini memiliki peran masing-masing, yaitu dari Pokja, Pelaksana, serta Direktur rumaah sakit nantinya. "Dari kelima ini, tiga orang dari perusahaan, satu orang direktur rumah sakit berinisial, R, A, S, H, L. Sementara lima orang lainnya di Makassar dari rekan-rekan Pokja, Provinsi, dan BKP-nya, dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya sesuai dari hasil yang berkembang," tuturnya.
Diketahui, RS Fatimah sebagai rumah sakit umum ibu dan anak milik Pemprov Sulsel yang awalnya melakukan pengadaan berbagai jenis alkes pada 2006 lalu, dengan anggaran Rp20 miliar. Pengadaan alkes ini disinyalir adanya korupsi karena diduga dibeli dari pasar gelap dan pihak rekanan juga diduga dilakukan mark up harga alkes.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Diketahui, RS Fatimah sebagai rumah sakit umum ibu dan anak milik Pemprov Sulsel yang awalnya melakukan pengadaan berbagai jenis alkes pada 2006 lalu, dengan anggaran Rp20 miliar. Pengadaan alkes ini disinyalir adanya korupsi karena diduga dibeli dari pasar gelap dan pihak rekanan juga diduga dilakukan mark up harga alkes.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
(agn)
Lihat Juga :