Debt Collector Pembantai Nasabah di Bali Divonis 12 Tahun

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:23 WIB
loading...
Debt Collector Pembantai...
Tujuh kawanan debt collector yang membantai nasabah ditunjukkan di Polresta Denpasar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada I Wayan Sadia (39), seorang debt collector, Kamis (10/3/2022). Ia terbukti bersalah menganiaya seorang nasabah, Gede Budiarsana (32) hingga tewas.

"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan kejam terhadap korban," kata ketua majelis hakim I Putu Sayoga.

Baca juga: Bak Gengster, Ini 7 Debt Collector Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menghilangkan nyawa korban sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP.

Selain Sadia, enam anak buahnya juga dijatuhi hukuman, yaitu Benny Bakarbessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Fendy Kainama (31), Gerson Pattiwaelapia (33), I Gusti Bagus Christian Alevanto (23), dan Dominggus Bakarbessy (23).

Keenam terdakwa divonis masing-masing selama tiga tahun penjara. Berbeda dengan Sadia, hakim menyatakan mereka terbukti melakukan pengeroyokan hingga korban tewas sebagaimana pasal 170 ayat 1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Kolombia Gempar, Wanita...
Kolombia Gempar, Wanita Hamil 8 Bulan Dibunuh dan Si Bayi Diculik dari Rahimnya
Golfphoria 2026: Turnamen...
Golfphoria 2026: Turnamen Golf Rasa Festival di Bali International Golf, Makin Meriah dan Siap Cetak Rekor Dunia
Rekomendasi
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
10 Stasiun Kereta Bawah...
10 Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia, Apa Dibangun untuk Perlindungan saat Perang Nuklir?
Berita Terkini
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved