Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
Kamis, 10 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022 - 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak-hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” terangnya.
Tak hanya itu, Adnan menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.
“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,“ harap Adnan.
Lebih lanjut Adnan menerangkan, terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.
Baca Juga: Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Pahlawan di Momen Hari Jadi Gowa ke-700
Tak hanya itu, Adnan menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.
“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,“ harap Adnan.
Lebih lanjut Adnan menerangkan, terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.
Baca Juga: Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Pahlawan di Momen Hari Jadi Gowa ke-700
Lihat Juga :