Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
Kamis, 10 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri musrenbang anak secara daring. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, menggelar Musrenbang Anak secara virtual zoom di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Target Pemkab Gowa : 845 Imam di Gowa Jadi Hafiz Quran
Musrenbang Anak menurut Adnan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Ia juga mengatakan bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Target Pemkab Gowa : 845 Imam di Gowa Jadi Hafiz Quran
Musrenbang Anak menurut Adnan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Ia juga mengatakan bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.
Lihat Juga :