Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri musrenbang anak secara daring. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, menggelar Musrenbang Anak secara virtual zoom di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.



Musrenbang Anak menurut Adnan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia juga mengatakan bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.

“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022 - 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak-hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” terangnya.

Tak hanya itu, Adnan menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.

“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,“ harap Adnan.

Lebih lanjut Adnan menerangkan, terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)