Anies Izinkan Kapasitas Angkot, Transjakarta, hingga Taksi di Jakarta 100%

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
Anies Izinkan Kapasitas...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru operasional angkutan umum di Ibu Kota. Kini kapasitas angkutan umum sudah boleh 100%. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru operasional angkutan umum di Ibu Kota. Kini kapasitas angkutan umum sudah boleh 100%.

Hal ini menyusul ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta menjadi Level 2 selama 7 hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019, tertuang bahwa kapasitas transportasi umum di Jakarta kini boleh maksimal 100 persen.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Anies: Kantor Non-Esensial 75 Persen WFO

"Kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Ojek (online dan pangkalan) penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," bunyi isi Kepgub tersebut dikutip, Kamis (10/3/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Kadishub Nomor 145 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 2 di Ibu Kota.

"Diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Syafrin dalam SK.

Baca juga: Istilah Khas dalam Angkot, Nomor 4 Paling Sering Disebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Prosesi Pemakaman Khamenei...
Prosesi Pemakaman Khamenei Digelar di Irak, Drone Iran Gempur Pasukan AS di Bahrain
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved