Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Sawangan kepada Pemiliknya
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan pencurian di bengkel dilakukan oleh pelaku EK dengan cara merusak pintu pagar. Pemilik bengkel kemudian melapor dan dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Polres Bogor Amankan 48 Motor dan 7 Mobil dari 68 Pelaku Curanmor, Yuk Dicek!
“Berhasil diamankan saudara EK beserta barang bukti kendaraan roda dua serta spare part curiannya,” tukansya.
Motor hasil curian itu selanjutnya dikembalikan kepada pemilik. Pengembalian dilakukan langsung oleh Kapolsek Bojongsari Kompol Ronny tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Kami atas nama Polsek Bojongsari akan menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada dua pemiliknya. Kami serahkan secara simbolis dan gratis tanpa dipungut biaya apapun, sepeser pun,” katanya.
Baca juga: Polres Bogor Amankan 48 Motor dan 7 Mobil dari 68 Pelaku Curanmor, Yuk Dicek!
“Berhasil diamankan saudara EK beserta barang bukti kendaraan roda dua serta spare part curiannya,” tukansya.
Motor hasil curian itu selanjutnya dikembalikan kepada pemilik. Pengembalian dilakukan langsung oleh Kapolsek Bojongsari Kompol Ronny tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Kami atas nama Polsek Bojongsari akan menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada dua pemiliknya. Kami serahkan secara simbolis dan gratis tanpa dipungut biaya apapun, sepeser pun,” katanya.
Lihat Juga :