Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB

Senin, 15 Juni 2020 - 22:31 WIB
loading...
Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.Foto/dok
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingatkan orang tua siswa tak memalsukan data saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan. Jika nekat, sekolah tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK.

"Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lo. Ini saya ingatkan nanti dicoret hati-hati," tegas Ganjar, Senin (15/6/2020).

Ia juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa miskin. Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data dari kementerian sosial.

"Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM, maka sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT)," jelasnya.

Selain penggunaan BDT, pada tahun ajar 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin. Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 dan siswa SMK 96.668.

Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.

Sementara itu jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444.

"Kami sudah melakukan ujicoba, tidak ada tatap muka,namun semua data diupload. Hanya saja, nanti pada saat daftar ulang di tanggal 1-8 Juli kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yang dibuat. Namun itu akan dilihat sesuai protokol kesehatan," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)