Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan
Rabu, 09 Maret 2022 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Ikbar mengatakan, usai resmi menyandang status tersangka penipuan dan TPPU, kliennya itu menerima proses hukum yang berjalan. Bahkan, Ikbar menyatakan, Doni Salmanan siap bersikap kooperatif selama menjalani penyelidikan atas perkara tersebut.
"Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan kooperatif mengikuti persoalan ini, tidak akan menghindar," tegasnya lagi.
Disinggung sikap Doni Salmanan usai menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ikbar mengungkapkan bahwa kliennya itu tegar menerima penetapan tersangka tersebut.
"Pada saat penahanan tadi malam, Doni lebih tegar, dalam arti bahwa dia menghadapi laporan ini dengan gentlemen," kata Ikbar.
Pihaknya pun mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Selama 13 jam diperiksa, kata Ikbar, penyidik memenuhi hak-hak dari Doni Salmanan.
"Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum," tandasnya.
"Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan kooperatif mengikuti persoalan ini, tidak akan menghindar," tegasnya lagi.
Disinggung sikap Doni Salmanan usai menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ikbar mengungkapkan bahwa kliennya itu tegar menerima penetapan tersangka tersebut.
"Pada saat penahanan tadi malam, Doni lebih tegar, dalam arti bahwa dia menghadapi laporan ini dengan gentlemen," kata Ikbar.
Pihaknya pun mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Selama 13 jam diperiksa, kata Ikbar, penyidik memenuhi hak-hak dari Doni Salmanan.
"Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum," tandasnya.
Lihat Juga :