Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan
Rabu, 09 Maret 2022 - 15:17 WIB
loading...
Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajrina. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Crazy rich Bandung Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) malam.
Afiliator platform Quotex itu mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya sendiri, Dinan Nurfajrina. Bahkan, Sang Istri langsung menyusul Doni ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan, tadi malam.
"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan). Ditandatangani istrinya (surat penangguhan penahanan), iya istrinya penangguh," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
Disinggung alasan upaya penangguhan penahanan tersebut, Ikbar meyakinkan bahwa kliennya yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Bandung itu tak akan menghilangkan barang bukti.
"Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," tegasnya.
Afiliator platform Quotex itu mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya sendiri, Dinan Nurfajrina. Bahkan, Sang Istri langsung menyusul Doni ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan, tadi malam.
"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan). Ditandatangani istrinya (surat penangguhan penahanan), iya istrinya penangguh," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
Disinggung alasan upaya penangguhan penahanan tersebut, Ikbar meyakinkan bahwa kliennya yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Bandung itu tak akan menghilangkan barang bukti.
"Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," tegasnya.
Lihat Juga :