4.021 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Keselamatan Polda Sulut
Selasa, 08 Maret 2022 - 20:58 WIB
loading...
Operasi Keselamatan Samrat 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan seluruh Polres, berhasil menjaring 4.021 pelanggaran lalu lintas. Foto/MPI/Arther Loupaty
A
A
A
MANADO - Sebanyak 4.021 pelanggar lalu lintas, terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2022 yang digelar Polda Sulut, bersama jajaran Polres. Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, merupakan hasil razia selama sepekan, 1-7 maret 2022.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru Hari Kedua, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia di Batas Kota
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, dari total pelanggaran lalu lintas tersebut, sebanyak 3.843 pengendara dikenai Teguran sedangkan 178 lainnya dikenai sanksi tilang. "Tilang diberikan kepada pengendara, yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Angka pelanggaran lalu lintas tersebut jika dilihat dari periode yang sama pada tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 24,88 persen atau naik 801 pelanggaran. Dari kenaikan tersebut, angka tilang mengalami penurunan sebesar 13,59 persen atau 28 kasus. Sedangkan teguran mengalami kenaikan sebanyak 23,85 persen atau 740 kasus.
Baca juga: Mencekam! Demo Mahasiswa Uncen Ricuh, Polisi Terluka dan Mobil Polresta Jayapura Kota Dirusak
"Dalam kurun waktu tersebut, peristiwa kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2021 mengalami penurunan dari 32 kasus menjadi 21 kasus kecelakaan. Korban meninggal dua orang, luka berat enam orang dan luka ringan 21 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp47,7 juta," ujar Jules Abraham Abast.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru Hari Kedua, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia di Batas Kota
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, dari total pelanggaran lalu lintas tersebut, sebanyak 3.843 pengendara dikenai Teguran sedangkan 178 lainnya dikenai sanksi tilang. "Tilang diberikan kepada pengendara, yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Angka pelanggaran lalu lintas tersebut jika dilihat dari periode yang sama pada tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 24,88 persen atau naik 801 pelanggaran. Dari kenaikan tersebut, angka tilang mengalami penurunan sebesar 13,59 persen atau 28 kasus. Sedangkan teguran mengalami kenaikan sebanyak 23,85 persen atau 740 kasus.
Baca juga: Mencekam! Demo Mahasiswa Uncen Ricuh, Polisi Terluka dan Mobil Polresta Jayapura Kota Dirusak
"Dalam kurun waktu tersebut, peristiwa kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2021 mengalami penurunan dari 32 kasus menjadi 21 kasus kecelakaan. Korban meninggal dua orang, luka berat enam orang dan luka ringan 21 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp47,7 juta," ujar Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :