Tuntut Kekurangan Gaji, Puluhan Karyawan WGM Menginap di Kantor Disnaker Sumut
Selasa, 08 Maret 2022 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Mereka mendesak penetapan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan, segera dibayarkan dan mengancam akan menginap di kantor Disnaker Sumut hingga perusahaan membayar.
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumatera Utara, Bangun Nauli Hutagalung mengatakan, para pekerja memaksa untuk menginap meski sudah disampaikan tuntutan para karyawan masih dalam proses dan masih ada tenggang waktu 14 hari.
Baca juga: Balita di Dairi Luka di Sekujur Tubuh, Dianaya Wanita Kekasih Ayahnya
Menurutnya, ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya.
“Namun para karyawan tidak sabar, namun kami tetap menerima dengan baik mereka menginap di kantor,” ujarnya.
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumatera Utara, Bangun Nauli Hutagalung mengatakan, para pekerja memaksa untuk menginap meski sudah disampaikan tuntutan para karyawan masih dalam proses dan masih ada tenggang waktu 14 hari.
Baca juga: Balita di Dairi Luka di Sekujur Tubuh, Dianaya Wanita Kekasih Ayahnya
Menurutnya, ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya.
“Namun para karyawan tidak sabar, namun kami tetap menerima dengan baik mereka menginap di kantor,” ujarnya.
Lihat Juga :