3 Perampok Sadis yang Gasak 5,5 Kg Emas Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 08 Maret 2022 - 20:38 WIB
loading...
3 Perampok Sadis yang...
Tiga dari empat terdakw kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara, dituntut hukuman 11 tahun penjara. Foto/Ist.
A A A
MEDAN - Kawanan perampok sadis yang menggasak 5,5 Kg emas dari dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 26 Agustus 2021, dituntut dengan hukuman berbeda. Tiga terdakwa dituntut 11 tahun penjara, dan satu tersangka dituntut delapan tahun penjara.

Baca juga: Lucuti Anggota Kowad, 2 Perampok Tak Berkutik Diringkus Tim Aligator

Tuntutan terhadap keempat terdakwa perampokan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karya Saputra dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/3/2022). Sidang di Ruang Cakra 9 PN Medan tersebut, dipimpin ketua majelis hakim Denny Lumbantobing.



Dalam nota tuntutannya, JPU menilai keempat terdakwa terbukti melakukan perampokan sesuai ketentuan yang diatur dan diancam dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2e, 4e KUHP. "Meminta kepada majelis hakim, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Paul Jhon Albertus Sitorus, Prayogi alias Bedjo, dan Farel Ghifari Akbar masing-masing 11 tahun penjara, serta terdakwa Dian Rahmat selama delapan tahun penjara," ujar Karya Saputra.

Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri

Usai mendengarkan tuntutan, Denny Lumbantobing menutup persidangan dan akan dilanjutkan pada pekan depan. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada keempat terdakwa perampokan, dan penasehatan hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Hakim Vonis Bebas Amsal...
Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dari Seluruh Dakwaan
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved