Hasil KPU, Asri menangi Pilkada Pamekasan

Minggu, 13 Januari 2013 - 03:10 WIB
Hasil KPU, Asri menangi Pilkada Pamekasan
Hasil KPU, Asri menangi Pilkada Pamekasan
A A A
Sindonews.com - Pasangan nomor urut tiga Achmad Syafii-Halil (Asri), dipastikan menang dan mengungguli incumbent dalam Pilkada Pamekasan. Itu setelah hasil rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang memenangkan pasangan Asri dengan keunggulan hanya 10 persen.

Adapun hasil perolehan suara rekapitulasi secara keseluruhan, pasangan nomor urut satu Al Anwari-Holil (AHOK) mendapat 6,905 suara (1,49 persen), nomor urut dua KH Khalilurrahman-Moh Masduki (KOMPAK) memperoleh 205.902 suara (44,45 persen) dan sebanyak 250.336 suara (54,51 persen) diperoleh pasangan nomor urut tiga ASRI.

Dari rekapitulasi diperoleh gambarang, bahwa sebaran kekuatan yang sekaligus menjadi kantong suara incumbent KOMPAK, hanya kuat di kecamatan yang mayoritas ada di kawasan utara. Untuk kecamatan yang menjadi basis massa KOMPAK yakni, kecamatan Batu Marmar, Pasean, Palengaan, Kadur dan Pagantenan.

Berbeda dengan pasangan ASRI yang unggul di 8 kecamatan, dengan sebaran perolehan suara yang merata, baik itu di kawasan selatan seperti Kecamatan Kota Tlanakan dan Larangan, kisaran perkotaan dan sebagian kawasan utara seperti Kecamatan Pakong dan Proppo.

“Rekapitulasi suara tingkat KPU sudah selesai, hasilnya pasangan ASRI memperoleh suara terbanyak,” ujar pimpinan sidang pleno, sekaligus Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, di Gedung PKPN, Jalan Kemuning Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (12/1/2013).

Andry menyatakan, tahapan rekapitulasi berjalan aman dan lancar berkat kerjasama semua pihak, termasuk bantuan keamanan dari aparat kepolisian. Selanjutnya, tahapan dari Pilkada masih menunggu keberatan dari pihak pasangan calon, itupun kalau ada yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi tersebut.

Bila pihak calon lain menerima, selanjutnya KPU akan melaporkan hasil rekapitulasi dan sekaligus berkirim surat ke DPRD setempat untuk diagendakan tahapan berikuutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih periode 2013-2018.

“Kalau tidak ada yang keberatan, tinggak koordinasi dengan dewan saja untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” urainya.

Di sisi lain, ketua tim pemenangan KOMPAK, Chairil Utama, menyatakan dnegan tegas untuk menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Pamekasan. Alasannya, banyak laporan pelanggaran yang ada di arus bawah, sehingga merugikan pasangan incumbent tersebut.

Soal apa pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Pamekasan 9 Januari lalu. Dia menyebutkan, beberapa di antaranya adalah praktek money politik di desa-desa, surat suara dicoblos duluan, serta ditemukan beberapa orang yang menggunakan hak pilih lebih dari dua kali.

“Kami mengikuti arus bawah yang banyak ditemukan pelanggaran, sehingga berimbas untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi,” ungkapnya.

Ditanya apakah akan menempuh untuk berperkara lewat Mahkamah Konsitusi (MK). Chairil menyatakan, sejauh ini masih belum berpikiran ke arah untuk bersengketa lewat MK. Cuma, dia masih akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran tim pemenangan untuk membahas hal tersebut.

“Tunggu dulu, masih belum kea rah itu (MK). Perlu kami bahas dan matangkan lebih lanjut,” terangnya.

Perlu diketahui, hasil rekapitulasi suara secara manual yang dilakukan oleh KPU Pamekasan tersebut, ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick qount) dari lembaga survey independent seperti PusdeHAM Unair dan Proximity. Persentase suara juga tidak mengalami perubahan yang cukup besar.

Dari hasil quick qount PusdeHAM misalnya, perolehan suara Pilkada Pamekasan sebagai berikut, pasangan Asri mendapat 54,84 persen suara, disusul Kompak 43,82 persen dan Ahok 1,34 persen. Margin error dari hasil tersebut hanya sebesar satu persen.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4319 seconds (0.1#10.140)