Wanita Cantik Bertato Dibunuh Sang Pacar Karena Cemburu Lalu Mayatnya Dibuang di Arcamanik
Selasa, 08 Maret 2022 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum pembunuhan itu terjadi, lanjut Aswin, tersangka dan korban sempat cekcok di rumah tersangka di Gang Planet 01 RT 002 RW 001 Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Kemudian, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan di Hotel Anda.
"Sampai di hotel itu, mereka mabuk-mabukan dan ketika tertidur, korban dicekik oleh salah satu tersangka DG," kata Aswin.
"Iya, perselingkuhan. Jadi ini dugaan ya, saat ini menurut tersangka ini adalah perselingkuhan di antara mereka, jadi ini perlu pendalaman lagi," sambung Aswin.
Lebih lanjut Aswin mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, termasuk fakta dan barang bukti yang telah diamankan, tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana.
"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut dan ini akan kita dalami, apakah memang ini bisa dijerat Pasal pembunuhan berencana dan subsidernya Pasal 338 dan 351 ayat 3. Saat ini, menurut kami penyidik itu, pasal primernya pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya (penjara) seumur hidup," kata Aswin.
"Sampai di hotel itu, mereka mabuk-mabukan dan ketika tertidur, korban dicekik oleh salah satu tersangka DG," kata Aswin.
"Iya, perselingkuhan. Jadi ini dugaan ya, saat ini menurut tersangka ini adalah perselingkuhan di antara mereka, jadi ini perlu pendalaman lagi," sambung Aswin.
Lebih lanjut Aswin mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, termasuk fakta dan barang bukti yang telah diamankan, tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana.
"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut dan ini akan kita dalami, apakah memang ini bisa dijerat Pasal pembunuhan berencana dan subsidernya Pasal 338 dan 351 ayat 3. Saat ini, menurut kami penyidik itu, pasal primernya pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya (penjara) seumur hidup," kata Aswin.
Lihat Juga :