Pekan Depan, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan Manten Digelar

Senin, 15 Juni 2020 - 19:46 WIB
loading...
Pekan Depan, Bupati...
Bupati Batang Wihaji foto bersama dengan anggota Paguyuban Entertainment Batang Bersatu usai audensi, Senin (15/6/2020). Foto/Ist
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa new normal atau tatanan hidup baru pandemi COVID-19 . Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku seni, yang selama 3 bulan belum tidak tidak mengekspresikan kemampuan seninya dipentas hajatan.

"Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatannya dilaksanakan," kata Wihaji seusai menerima audensi dengan Paguyuban Entertainment Batang Bersatu, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Unik, Imunisasi di Puskesmas Ini Bayarnya Pakai Sampah)

Pemkab Batang masih menyiapkan secara teknis pelaksanaan persiapan new normal untuk tempat hajatan dan hiburan lainya, sesuai protokol kesehatan. "Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk membahas secara teknisnya terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan hiburanya harus bagaimana," katanya. (Baca juga: Viral, Polisi Tidur Jumbo di Jalan Protokol Madiun Bahayakan Pengendara)

Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar tidak melanggar protokol kesehatan, dan para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak ada temuan klaster baru virus Corona. "Saya ikut empati pada teman-teman entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi Corona, mereka jual sound system, gong dan lainya" ujar Wihaji.

Menurutnya, pelonggaran bidang entertainment tidak semua diizinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan. "Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh dari 10 menit, dan untuk desa atau keluarahan zona merah kita tidak izinkan," terangnya.

Sementara Ketua Batang Entertainment Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi korona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas. "Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata," ujar Sutarno.

Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano meminta kepada Pemkab agar ada surat edaran diizinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat. "Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved