Pekan Depan, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan Manten Digelar

Senin, 15 Juni 2020 - 19:46 WIB
loading...
Pekan Depan, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan Manten Digelar
Bupati Batang Wihaji foto bersama dengan anggota Paguyuban Entertainment Batang Bersatu usai audensi, Senin (15/6/2020). Foto/Ist
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa new normal atau tatanan hidup baru pandemi COVID-19 . Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku seni, yang selama 3 bulan belum tidak tidak mengekspresikan kemampuan seninya dipentas hajatan.

"Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatannya dilaksanakan," kata Wihaji seusai menerima audensi dengan Paguyuban Entertainment Batang Bersatu, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Unik, Imunisasi di Puskesmas Ini Bayarnya Pakai Sampah)

Pemkab Batang masih menyiapkan secara teknis pelaksanaan persiapan new normal untuk tempat hajatan dan hiburan lainya, sesuai protokol kesehatan. "Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk membahas secara teknisnya terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan hiburanya harus bagaimana," katanya. (Baca juga: Viral, Polisi Tidur Jumbo di Jalan Protokol Madiun Bahayakan Pengendara)

Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar tidak melanggar protokol kesehatan, dan para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak ada temuan klaster baru virus Corona. "Saya ikut empati pada teman-teman entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi Corona, mereka jual sound system, gong dan lainya" ujar Wihaji.

Menurutnya, pelonggaran bidang entertainment tidak semua diizinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan. "Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh dari 10 menit, dan untuk desa atau keluarahan zona merah kita tidak izinkan," terangnya.

Sementara Ketua Batang Entertainment Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi korona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas. "Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata," ujar Sutarno.

Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano meminta kepada Pemkab agar ada surat edaran diizinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat. "Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8072 seconds (0.1#10.140)