Pelaku UKM Curhat ke Sekretaris Kemenkop UKM, Sulit Bertahan di Masa Pandemi
Senin, 15 Juni 2020 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Memasuki new normal saat dia hendak membuka kembali usaha, permasalahan baru muncul. Suyud terkendala dengan bahan baku yang harus dibeli dari petani di masa panen raya.
Pasalnya, Suyud tak punya modal untuk membeli bahan baku. Sementara, petani menuntut kopi mereka dibayar tunai karena butuh uang dan untuk membayar upah para pemetik.
"Kami ingin ada bantuan permodalan dengan cicilan ringan di luar skema perbankan. Semisal pembayaran cicilan dimulai tiga bulan kemudian saat kondisi usaha mulai pulih. Karena kalau hasil panen raya petani tidak dibeli sekarang, kami tidak akan punya stok bahan baku," ujar Suyud yang mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat tempat usahanya tutup.
Menanggapi keluhan pelaku usaha kecil dan menengah tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Rully Indrawan mengatakan, sejak Februari, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penyelamatan.
Seperti dikeluarkannya Inpres 4/2020, Perpres, hingga PP 23/2020 terkait pemulihan ekonomi. Termasuk juga semua kegiatan di kementerian difokuskan kepada tiga hal yakni kesehatan, social safety net (jaring pengaman sosial) dan ekonomi.
Pasalnya, Suyud tak punya modal untuk membeli bahan baku. Sementara, petani menuntut kopi mereka dibayar tunai karena butuh uang dan untuk membayar upah para pemetik.
"Kami ingin ada bantuan permodalan dengan cicilan ringan di luar skema perbankan. Semisal pembayaran cicilan dimulai tiga bulan kemudian saat kondisi usaha mulai pulih. Karena kalau hasil panen raya petani tidak dibeli sekarang, kami tidak akan punya stok bahan baku," ujar Suyud yang mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat tempat usahanya tutup.
Menanggapi keluhan pelaku usaha kecil dan menengah tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Rully Indrawan mengatakan, sejak Februari, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penyelamatan.
Seperti dikeluarkannya Inpres 4/2020, Perpres, hingga PP 23/2020 terkait pemulihan ekonomi. Termasuk juga semua kegiatan di kementerian difokuskan kepada tiga hal yakni kesehatan, social safety net (jaring pengaman sosial) dan ekonomi.
Lihat Juga :