Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Jalan Mundur Demokrasi
loading...
A
A
A
Sementara itu, Akademisi Universitas Bosowa Arief Wicaksono menyebutkan penundaan Pemilu tak masuk akal. Mengingat Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi.
"Wacana Penundaan Pemilu ini kan sebetulnya melanggar ya. Di UUD 1945 tidak ada yang mengatur penundaan Pemilu begitu juga perpanjangan presiden sampai tiga kali," terangnya.
Arief menjelaskan tak ada alasan yang masuk akal jika penundaan pemilu dilakukan. Termasuk jika dikaitkan dengan pandemi yang dianggap belum berakhir.
"Kalau alasan pandemi, kan 2020 lalu kita gelar Pilkada dan sukses dilaksanakan. Nah kalau karena alasan itu, tentu tidak masuk akal," tandasnya.
(tri)