Angkut Kayu Illegal Logging di Kobar, 2 Orang Ditangkap Polisi

Senin, 07 Maret 2022 - 17:33 WIB
loading...
Angkut Kayu Illegal...
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat ekspose perkara penangkapan kayu ilegal di Kotawaringin Barat. Foto: MPI/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ), Kalteng berhasil mengamankan dua orang yang membawa kayu tanpa dokumen atau illegal logging di Jalan A Yani, KM 63, Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dua tersangka tersebut terlibat kasus kegiatan pengangkutan kayu tanpa disertai dokumen yang sah yang terjaring dalam Operasi Wanalaga Telabang 2022.

Baca juga: Pria Bejat! Bocah Perempuan 12 tahun Diancam Dibunuh, Diperkosa Lalu Diberi Uang Rp5.000

"Penangkapan ini merupakan Operasi Wanalaga Telabang 2022 yang sudah masuk 25 hari, saat ini tim masih bekerja mengungkap kasus-kasus kehutanan," ujar Bayu di Mapolres Kobar, Senin (7/3/2022).



Dia menerangkan, dua tersangka, ditangkap, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 23.10 WIB. Keduanya adalah sopir truk berinisial FK dan AR. Kedua tersangka membawa kayu log tersebut diperoleh dari Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara.

Baca juga: Enrekang Mencekam! Ratusan Warga Duduki Lahan Trans Sulawesi, Serang Polisi dengan Batu dan Kayu

"Kayu tersebut dibeli dari masyarakat di Arut Utara kemudian mau dijual kembali ke masyarakat di Pangkalan Banteng,” ungkapnya.

Bayu menambahkan, barang bukti yang diamankan dua unit truk roda enam dan 60 batang kayu log. Kedua tersangka dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Bencana Sumatera Lebih...
Bencana Sumatera Lebih Dipicu Aktivitas Ilegal, Bukan Sawit
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved