Pria Bejat! Bocah Perempuan 12 tahun Diancam Dibunuh, Diperkosa Lalu Diberi Uang Rp5.000

Senin, 07 Maret 2022 - 13:55 WIB
loading...
Pria Bejat! Bocah Perempuan 12 tahun Diancam Dibunuh, Diperkosa  Lalu Diberi Uang Rp5.000
Ilustrasi pemerkosaan anak. Foto: Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Bocah perempuan ini masih berusia 12 tahun.

Peristiwa asusila ini, sejatinya terjadi pada Rabu 23 Februari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kamar kos di Pangkalan Bun. Pada saat itu, korban yang berada di panti asuhan dibawa pelaku SN (42) ke kamar kosnya.

"Sesampainya di kamar kos, korban dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Kemudian, tersangka membuka baju korban dan celana korban. Sebelum disetubuhi, korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan tersangka," kata AKBP Bayu Wicaksono, kepada wartawan, Senin (7/3/2022).



Dikatakan dia, sesudah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi korban uang tunai sebesar Rp5 ribu. Selang beberapa saat, korban lantas melapor kepada orang terdekatnya.

Akibat pelecehan yang dialaminya, korban mengalami trauma dan masih dalam pendampingan Unit VI PPA Satreskrim Polres Kobar.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat di Polres Kobar untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan," terangnya.



Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor polisi. Tersangka dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)