Disperindag KBB Usulkan 27.500 Liter Minyak Goreng untuk 6 Pasar Tradisional

Senin, 07 Maret 2022 - 16:56 WIB
loading...
Disperindag KBB Usulkan 27.500 Liter Minyak Goreng untuk 6 Pasar Tradisional
Sebanyak 27.500 liter minyak goreng diusulkan untuk didistribusikan ke 6 pasar tradisional.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mendapat pasokan minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Minyak goreng tersebut dialokasikan ke pedagang yang ada di Pasar Panorama Lembang, Pasar Tagog Padalarang, Pasar Curug Agung, Pasar Cililin, Pasar Cisarua, dan Pasar Cihampelas.

Baca juga: Punya Ilmu Kebal, Pria di Sukabumi Tidak Mempan Dibacok Geng Motor

"Kemendag bakal menyalurkan minyak goreng di semua pasar tradisional yang ada di KBB sesuai dengan usulan pendataan kami yang kebutuhannya mencapai 27.500 liter," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), KBB, Ricky Riyadi, Senin (7/3/2022).

Ricky mengatakan pendistribusian tersebut sebagai upaya antisipasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Nantinya pasokan minyak ke pedagang di pasar tradisional oleh kementerian disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan.

"Datanya berdasarkan nama pedagang, nama kios, dan pasar mana, sehingga bisa tepat sasaran dan terukur," sambungnya.

Namun sebelum minyak goreng itu dijual oleh para pedagang, mereka harus membuat pernyataan bahwa akan menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) karena hal itu merupakan kebijakan pemerintah.

Yakni sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang sudah menetapkan HET minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan agar para pedagang benar-benar menjual minyak goreng pasokan dari Kementerian Perdagangan itu sesuai HET dari pemerintah.

"Pengawasannya bukan hanya oleh kami tapi juga dilakukan bersama kepolisian dan bagian ekonomi untuk memastikan pedagang menjualnya sesuai HET," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3694 seconds (0.1#10.140)