Bekas Terminal Bakal Dibangun Jadi Mal Pelayanan Publik di Maros
loading...
A
A
A
MAROS - Terminal Marusu yang terletak di Jalan Poros Maros mulai dibongkar. Rencananya, bekas terminal tersebut akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan mal pelayanan publik.
Sekretaris Dinas PUPR Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, pengerjaan mal pelayanan publik ini sudah dimulai sejak Mei 2020 dengan pagu anggaran Rp10 miliar.
"Jadi, disitulah nanti tempat pengurusan surat-surat izin. Saya dapat informasi juga samsat, pelayanan SIM, dan KTP juga akan berkantor di situ," katanya.
Selain itu, kata Muetazim, nantinya pelayanan PDAM dan PLN juga bakal bergabung di mal pelayanan publik . Sehingga kata dia, warga Maros bisa sekalian melakukan pembayaran di satu tempat. Dengan begitu, mereka bisa menghemat waktu.
Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Aulia Azhari menjelaskan, jika bangunan ini didesain tiga lantai.
"Desain bangunannya dirancang tiga lantai. Untuk lantai dasar dijadikan parkir, lantai dua sebagai lokasi konter-konter pelayanan, dan lantai tiga digunakan untuk perkantoran," katanya
Sejauh ini sudah terlihat pengerjaan bangunan, dan ditargetkan bisa rampung hingga tujuh bulan ke depan.
"Waktu pelaksanaannya itu 7 bulan. Sementara saat ini masih dikerja. Batas kontraknya sampai akhir November 2020," bebernya.
Anggaran pembangunan mal pelayanan publik ini kata dia, sebagai tahap awal sekitar Rp10 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk tahap awal itu anggarannya sebesar Rp10 Miliar dari DAU. Setelah semua rampung baru interiornya. Tapi total keseluruhan Rp13 Miliar untuk bangunan dan interior," paparnya.
Dia berharap pembangunannya bisa rampung sesuai dengan kontrak.
Lihat Juga: Bupati Winarti Buka Acara Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 2022
Sekretaris Dinas PUPR Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, pengerjaan mal pelayanan publik ini sudah dimulai sejak Mei 2020 dengan pagu anggaran Rp10 miliar.
"Jadi, disitulah nanti tempat pengurusan surat-surat izin. Saya dapat informasi juga samsat, pelayanan SIM, dan KTP juga akan berkantor di situ," katanya.
Selain itu, kata Muetazim, nantinya pelayanan PDAM dan PLN juga bakal bergabung di mal pelayanan publik . Sehingga kata dia, warga Maros bisa sekalian melakukan pembayaran di satu tempat. Dengan begitu, mereka bisa menghemat waktu.
Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Aulia Azhari menjelaskan, jika bangunan ini didesain tiga lantai.
"Desain bangunannya dirancang tiga lantai. Untuk lantai dasar dijadikan parkir, lantai dua sebagai lokasi konter-konter pelayanan, dan lantai tiga digunakan untuk perkantoran," katanya
Sejauh ini sudah terlihat pengerjaan bangunan, dan ditargetkan bisa rampung hingga tujuh bulan ke depan.
"Waktu pelaksanaannya itu 7 bulan. Sementara saat ini masih dikerja. Batas kontraknya sampai akhir November 2020," bebernya.
Anggaran pembangunan mal pelayanan publik ini kata dia, sebagai tahap awal sekitar Rp10 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk tahap awal itu anggarannya sebesar Rp10 Miliar dari DAU. Setelah semua rampung baru interiornya. Tapi total keseluruhan Rp13 Miliar untuk bangunan dan interior," paparnya.
Dia berharap pembangunannya bisa rampung sesuai dengan kontrak.
Lihat Juga: Bupati Winarti Buka Acara Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 2022
(agn)