Petani Rumput Laut Bulukumba Minta Tambak Udang di Gantarang Ditutup
Senin, 07 Maret 2022 - 14:49 WIB
loading...
Petani rumput laut dari Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang mendatangi Gedung DPRD Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Ratusan petani rumput laut dari Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Senin (7/3/2022).
Petani rumput laut dari dua kelurahan tersebut meminta pertanggungjawaban dua perusahan tambak udang di Kecamatan Gantarang, yakni PT Gossen Global Aquatic (GGA) dan CV Mattoanging.
Baca juga:Gaji dan Tunjangan Pejabat Pemkab Bulukumba Molor, DPRD Minta Segera Bayarkan
Mereka menuding limbah tambak udang yang dihasilkan PT GGA dan CV Mattoanging telah mencemari area rumput laut di Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang. Akibatnya, produksi rumput laut terganggu, sehingga petani mengalami kerugian.
“Saya minta tambak ditutup. Jika tambak ditutup tidak ada limbah yang keluar dan rumput laut petani mulai bagus,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Tufik Hidayat.
Baca juga:DPRD Warning Distributor dan Pengecer Soal Harga Pupuk Bersubsidi
Taufik meminta DPRD Bulukumba segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilik tambak. Massa juga meminta dewan melakukan pengecekan di lapangan secara langsung.
"Kami minta DPRD melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik tambak. Termasuk melihat langsung kondisi tambak yang ada, kesihan petani jika ini terus dibiarkan," pintanya.
Baca juga:Lapangan Sepak Bola di Bulukumba Disegel Gegara Bersengketa
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Aminah Amir berjanji akan menyampaikan aspirasi petani rumput laut ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Ia juga memastikan jika DPRD akan melakukan RDP.
"Jangan khawatir, akan ada RDP nanti. Kami berharap ada perwakilan petani rumput laut saat RDP nanti digelar," ungkapnya.
Petani rumput laut dari dua kelurahan tersebut meminta pertanggungjawaban dua perusahan tambak udang di Kecamatan Gantarang, yakni PT Gossen Global Aquatic (GGA) dan CV Mattoanging.
Baca juga:Gaji dan Tunjangan Pejabat Pemkab Bulukumba Molor, DPRD Minta Segera Bayarkan
Mereka menuding limbah tambak udang yang dihasilkan PT GGA dan CV Mattoanging telah mencemari area rumput laut di Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang. Akibatnya, produksi rumput laut terganggu, sehingga petani mengalami kerugian.
“Saya minta tambak ditutup. Jika tambak ditutup tidak ada limbah yang keluar dan rumput laut petani mulai bagus,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Tufik Hidayat.
Baca juga:DPRD Warning Distributor dan Pengecer Soal Harga Pupuk Bersubsidi
Taufik meminta DPRD Bulukumba segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilik tambak. Massa juga meminta dewan melakukan pengecekan di lapangan secara langsung.
"Kami minta DPRD melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik tambak. Termasuk melihat langsung kondisi tambak yang ada, kesihan petani jika ini terus dibiarkan," pintanya.
Baca juga:Lapangan Sepak Bola di Bulukumba Disegel Gegara Bersengketa
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Aminah Amir berjanji akan menyampaikan aspirasi petani rumput laut ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Ia juga memastikan jika DPRD akan melakukan RDP.
"Jangan khawatir, akan ada RDP nanti. Kami berharap ada perwakilan petani rumput laut saat RDP nanti digelar," ungkapnya.
(luq)
Lihat Juga :