Flu Burung Mewabah, Ratusan Unggas Asal Afrika Ditahan Balai Karantina Bandara KNIA

Sabtu, 05 Maret 2022 - 10:58 WIB
loading...
Flu Burung Mewabah,...
Balai Karantina Pertanian mencegah masuknya ratusan unggas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, sejak Senin (28/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
DELISERDANG - Balai Karantina Pertanian mencegah masuknya ratusan unggas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, sejak Senin (28/2/2022). Pencegahan dilakukan karena unggas-unggas itu berasal dari Afrika Selatan, wilayah yang kini sedang dilanda wabah flu burung ganas.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Klas II-Medan, Lenny Hartati Harahap , Jumat (4/3/2022). Menurut Lenny, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap unggas-unggas yang diimpor oleh CV. Lestari Alam Semesta itu. Setelah dilakukan analisis resiko terhadap pemeriksaan dokumen, diketahui jika unggas itu berasal dari Afrika Selatan. Baca juga: Awasi Permainan Karantina, Polri Pantau Lewat Aplikasi Monitoring Karantina Presisi



Afrika Selatan, jelasnya, merupakan negara yang sedang dilanda wabah highly pathogenic avian influenza (flu burung ganas). Flu ini merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia.

"Di Indonesia, highly pathogenic avian influenza merupakan pernyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan 1 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis-Jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa," terang Lenny.

Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, kata Lenny, mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Pelarangan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah highly pathogenic avian influenza dengan Nomor Surat B-1860/KR.120/K/12/2020 yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020.

Dalam surat itu, Kepala Badan Karantina menginstruksikan melakukan tindakan karantina terhadap unggas dan produk unggas segar yang dimasukkan dari negara Afrika Selatan berdasarkan perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada tanggal 13 November 2020 tentang Kejadian highly pathogenic avian influenza(H7) di Negara Afrika Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Bangun Ekonomi Lokal,...
Bangun Ekonomi Lokal, Asprindo Persiapkan Kampung Industri Kedua di Sukoharjo
Modernisasi Pertanian...
Modernisasi Pertanian Nagekeo, Anggota DPRD Kosmas Lawa Bagho Serahkan Hand Tractor untuk Petani
Kolaborasi Perguruan...
Kolaborasi Perguruan Tinggi Dorong Pemanfaatan Kemiri di Desa Ropang Sumbawa
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Jelang Idul Adha, Infeksi...
Jelang Idul Adha, Infeksi Flu Burung dari Sapi ke Manusia Terdeteksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved