Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Kota Tangerang Masuk Zona Kuning

Sabtu, 05 Maret 2022 - 10:38 WIB
loading...
Ombudsman Nilai Pelayanan...
Ombudsman Perwakilan Banten menilai pelayanan publik Pemkot Tangerang masuk dalam kategori sedang atau zona kuning. Foto/Ilutrasi/darihari.wordpress
A A A
JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Banten menilai pelayanan publik Pemkot Tangerang masuk dalam kategori sedang atau zona kuning. Pelayanan publik di Kota Tangerang berada diurutan keempat dari delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedi Irsan mengatakan, dari hasil survei dan penilaian yang berdasarkan UU No 25 Tahun 2009, pelayanan publik Pemkot Tangerang berada di zona kuning.“Penilaian kepatuhan, survei kepatuhan, terhadap UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang masuk ke dalam zona kuning,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Dedi, Pemkot Tangerang memiliki nilai rata-rata di antara 51-80,99 untuk tingkat kepatuhan sedang.“Kota Tangerang itu secara keseluruhan nilainya 74 koma sekian, masuk dalam zona kuning. Jadi yang dinilai itu ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.

Tiga OPD yang dinilaiyakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Pendidikan. Baca: 4 Perumahan Elite di Cipondoh, Nomor 3 Klaster Nama-nama Kota di Dunia

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinass Dukcapil masuk dalam zona hijau. Sedangkan Dinas Pendidikan masuk dalam zona merah. Jadi digabungkan lah nilai ketiganya rata-ratanya menjadi zona kuning,” ungkapnya.

Dedi menuturkan, berdasarkan penilaian ini Kota Tangerang berada diurutan keempat se-Provinsi Banten. “Peringkat keempat se-Provinsi Banten. Banten ini kan ada delapan yang dinilai, empat kota dan empat kabupaten, sama provinsi,” tuturnya.

Untuk mendapatkan nilai baik, ada standarisasi dasar yang harus dilakukan OPD tersebut.“Jadi OPD itu harus memampangkan ketersediaan seluruh pelayanan publik yang bisa diakses dan bisa dilihat oleh masyarakat, baik secara elektronik mau pun non-elektronik,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Rekomendasi
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved