Selundupkan 86 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 9 Penyalur Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 00:00 WIB
loading...
Selundupkan 86 Pekerja...
Sembilan penyalur pekerja migran di Sumut ditangkap saat hendak menyelundupkan 86 pekerja ke Malaysia.Foto/ist
A A A
MEDAN - Sembilan orang penyalur pekerja migran ilegal di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi setelah mencoba memberangkatkan secara ilegal 86 orang calon pekerja migran ke Malaysia.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, mengatakan kesembilan tersangka adalah HN (33) AP (34) S (38) IH (31) Z (38) MF (23) JM (40) H (44) dan LI (35). Kesembilan pelaku terdiri dari nahkoda, ABK dan orang yang membantu keberangkatan.

Baca juga: Edarkan Ganja, Nelayan di Batu Bara Diringkus Polisi

“Selain 9 orang ini, masih ada 5 orang lagi yang kami buru dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima orang ini merupakan pengurus, yang mencari maupun yang mensponsori keberangkatan,” ujar Kombes Toni didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombe Hadi Wahyudi, Jumat (4/3/2022).

Atas perbuatannya, kesembilan pelaku penyalur pekerja migran ilegal ini dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Subs Pasal 83 Yo Pasal 68 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Perlindungan Migran Indonesia Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. “Ancaman hukumannya sepuluh tahun dan denda sebesar Rp15 Miliar,” tutup Kombes Toni.

Sementara itu, sebanyak 86 pekerja migran ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Rencananya para pekerja migran ilegal akan diberangkatkan melalui wilayah Kabupaten Asahan.

“Itu dari beberapa daerah, dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu maupun dari Sumatera Utara. Dari 86 orang hanya 23 yang punya paspor. Saat ini kita sedang berupaya untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing,” tukasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Rekomendasi
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Jangan Pinjamkan 9 Barang...
Jangan Pinjamkan 9 Barang Pribadi Ini ke Orang Lain Ya, Bahaya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved