Kodam Bukit Barisan Pastikan Tindak Oknum TNI yang Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
loading...
A
A
A
MEDAN - Sejumlah oknum personel Polri dan TNI diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindak kekerasan di kerangkeng manusia di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kol (INF) Donald Erickson Silitonga, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun mereka masih nunggu penyelidikan Polisi terkait persoalan itu.
"Ini kan masih di Polisi. Nanti kita lihat, kalau memang penyelidikan polisi menyatakan ada oknum TNI yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke kita," sebut Donald, Kamis (3/3/2022).
Donald mengaku pihaknya sangat terbuka dengan proses hukum terhadap setiap oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga siap menindak siapa saja personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Bila alat bukti itu cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI, kami tidak akan segan-segan. Akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
"Kita serahkan ke kawan-kawan di Kepolisian dulu. Kita tidak akan intervensi. Nanti kita lihat hasilnya," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Polda Sumatera Utara. Melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polda menyatakan komitmen mereka atas penegakan hukum terhadap setiap oknum Polisi yang terlibat dalam kerangkeng manusia itu. Baca: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut.
Mereka pun tengah mendalami sejauh apa keterlibatan oknum Polisi dalam kerangkeng manusia itu dan terus berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelidikannya. "Pasti kita tindak tegas. Ini komitmen kita," tegas Hadi.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Baca Juga: Temui Menkopolhukam, LPSK Sampaikan 3 Rekomendasi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat.
Komnas HAM juga sudah mendapatkan nama dan pangkat oknum personel Polisi dan TNI yang terlibat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kol (INF) Donald Erickson Silitonga, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun mereka masih nunggu penyelidikan Polisi terkait persoalan itu.
"Ini kan masih di Polisi. Nanti kita lihat, kalau memang penyelidikan polisi menyatakan ada oknum TNI yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke kita," sebut Donald, Kamis (3/3/2022).
Donald mengaku pihaknya sangat terbuka dengan proses hukum terhadap setiap oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga siap menindak siapa saja personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Bila alat bukti itu cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI, kami tidak akan segan-segan. Akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
"Kita serahkan ke kawan-kawan di Kepolisian dulu. Kita tidak akan intervensi. Nanti kita lihat hasilnya," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Polda Sumatera Utara. Melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polda menyatakan komitmen mereka atas penegakan hukum terhadap setiap oknum Polisi yang terlibat dalam kerangkeng manusia itu. Baca: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut.
Mereka pun tengah mendalami sejauh apa keterlibatan oknum Polisi dalam kerangkeng manusia itu dan terus berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelidikannya. "Pasti kita tindak tegas. Ini komitmen kita," tegas Hadi.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Baca Juga: Temui Menkopolhukam, LPSK Sampaikan 3 Rekomendasi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat.
Komnas HAM juga sudah mendapatkan nama dan pangkat oknum personel Polisi dan TNI yang terlibat.
(nag)