Temui Menkopolhukam, LPSK Sampaikan 3 Rekomendasi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:51 WIB
loading...
Temui Menkopolhukam,...
LPSK telah bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyampaikan tiga rekomendasi perihal penanganan kasus kerangkeng manusia oleh Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ), Prof Mahfud MD untuk menyampaikan perihal dugaan kekerasan dalam kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dalam pertemuan itu, ada tiga hal pokok yang menjadi rekomendasi LSPK dan telah disampaikan kepada Menko Mahfud. Pertama, LPSK merekomendasikanagar Menkopolhukam mendorong penegakan hukum yang berorientasi pemenuhan hak-hak korban dalam perkara tersebut. Baca juga: Berawal untuk Pembinaan Ormas, Kerangkeng Manusia Menjelma Jadi Tempat Siksa

Hal itu, lanjutnya, mempertimbangkan peristiwa yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir, termasuk banyaknya korban, serta diduga kuat melibatkan banyak pihak. Pihaknya telah menyampaikan informasi terkait dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat pada tanggal 18 Januari 2022, atau ketika KPK akan melakukan penangkapan.



"Namun, kata Edwin, hingga saat ini belum ada informasi tentang tindak pidana dan status tersangka atas peristiwa temuan kerangkeng tersebut," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved