Warga Kajang Minta PT LS Kembalikan 11 Hektare Tanah Adat

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:01 WIB
loading...
Warga Kajang Minta PT...
Masyarakat adat Ammatoa, Kajang, Kabupaten Bulukumba menolak penguasaan lahan tanah adat yang dikuasai oleh PT London Sumatera Selama 100 tahun lebih tanpa ada imbalan jasa kepada warga. iNews TV/Bugma
A A A
BULUKUMBA - Masyarakat adat Ammatoa, Kajang, Kabupaten Bulukumba menolak penguasaan lahan tanah adat yang dikuasai oleh PT London Sumatera (LS) Selama 100 tahun lebih tanpa ada imbalan jasa kepada warga.

Mereka meminta agar PT Lonsum mengembalikan tanah adat masyarakat Kajang yang selama ini dikelola. Masyarakat kajang pun menilai ada permainan dari mafia tanah yang membuat izin untuk memanfaatkan tanah adat Kajang terus berlanjut.

Hal ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukum masyarakat Kajang di Kantor Law Firm di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (3/03/2022).

Penguasaan tanah adat oleh PT London Sumatera berlangsung sejak tahun 1919 hingga tahun 2022. Awalnya PT Lonsum hanya menguasai tanah adat seluas 350 hektare untuk ditanami pohon karet, namun kini PT Lonsum sudah mengambil alih tanah adat masyarakat kajang hingga seluas kurang lebih 11 ribu hektare.

"Padahal dalam izin penguasaannya hanya tercatat lima ribu tujuh ratus delapan puluh empat koma empat puluh enam (5.784,46) hektare," ujar Muhammad Nur, Ketua Umum DPN Peradmi.

Berbagai upaya pun sudah dilakukan oleh masyarakat Kajang untuk merebut kembali tanah adat, termasuk dengan menyurati PT Lonsum, Bupati serta kepolisian untuk segera membebaskan lahan tanah adat berdasarkan peraturan daerah (Perda), namun belum membuahkan hasil.

"Sementara izin HGU dari PT Lonsum untuk menguasai tanah adat kajang akan berakhir di bulan Desember 2023 mendatang," katanya.

Sebelumnya, pada tahun 1968 Perda melakukan perpanjangan izin hak guna, HGU hingga tahun 1998 lalu, dalam surat sertivikat hgu tersebut tercatat penguasaan tanah adat di empat kecamatan seluas 5.784,46 hektare saja, namun nyatanya PT London Sumatera hingga kini diduga sudah merampas tanah adat Kajang hingga kurang lebih 11 ribu hektare. Baca: Sadis! Calon Kades di Madura Dibunuh di Depan Anak Istrinya.

"Berdasarkan Perda No. 9 tahun 2015, masyarakat adat Kajang mempunyai hak untuk memiliki, menggunakan mengembangkan dan mengendalikan atas dasar kepemilikan turun temurun masyarakat adat," pungkasnya.

Baca Juga: Viral! Gara-gara Kalah Pilkades Musala di Probolinggo Dibongkar Warga.

Masyarakat adat Kajang kini berharap agar presiden Jokowi memberikan perhatian khusus agar tanah adat milik masyarakat Kajang bisa kembali dimiliki.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Pesawat ATR Jatuh di...
Pesawat ATR Jatuh di Sulsel Pernah Ikut Bantu Cari Korban Kapal Terbakar
Pesawat ATR Hilang Kontak...
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Angkut 11 Orang
Basarnas Kerahkan Puluhan...
Basarnas Kerahkan Puluhan Personel Cari Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Pesawat ATR 400 Indonesia...
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved