Perjuangan 40 Tahun Membebaskan Tanah Adat 5 Keturunan Bandar Dewa
Kamis, 03 Maret 2022 - 02:26 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi lahan 1.100 hektare terserbut, saat ini masih dikuasai oleh PT HIM. Padahal, masih disengketakan. Warga pun menilai, PT HIM telah mencaplok tanah adat 5 Keturunan Bandar Dewa.
"Kami meminta polisi bersikap netral dan membebaskan warga yang ditangkap atas laporan melakukan pengrusakan di kawasan perkebunan yang dilaporkan oleh pihak perkebunan," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang terluka dalam bentrok dengan sekuriti perusahaan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan. Sedang warga lainnya berangsur membubarkan diri dari lokasi perkebunan.
"Kami meminta polisi bersikap netral dan membebaskan warga yang ditangkap atas laporan melakukan pengrusakan di kawasan perkebunan yang dilaporkan oleh pihak perkebunan," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang terluka dalam bentrok dengan sekuriti perusahaan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan. Sedang warga lainnya berangsur membubarkan diri dari lokasi perkebunan.
(hsk)
Lihat Juga :