Aniaya Pria Pakai Badik, 4 Pemuda di Manado Ditangkap
Rabu, 02 Maret 2022 - 20:23 WIB
loading...
Empat pemuda di Manado ini ditangkap setelah menganiaya seorang pria secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Empat pemuda belasan tahun ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado setelah melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam ( sajam ) terhadap pria bernama Irvan Panggi (27), warga Kelurahan Wanea Manado.
Keempat pemuda belasan tahun itu merupakan warga Kelurahan Mahakeret Barat, masing-masing HP (15), ML (18), RL (15) dan CW (16).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi
“Mereka diamankan pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wita saat bersembunyi di kediaman salah satu pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat.
Saat itu kata Kombes Pol Jules, korban datang ke Kelurahan Mahakeret Barat hendak mengantar pulang 2 teman wanita.
“Setelah kedua wanita itu turun, korban yang hendak pergi, berpapasan dengan para pelaku yang saat itu telah selesai mengkonsumsi miras,” katanya.
Baca juga: Sadis! Panah Pipi Gadis Manado, 3 Preman Menangis Diringkus Polisi
Melihat keberadaan korban, tiba-tiba saja salah satu pelaku mendekatinya dan langsung menyerang. Kaget dengan serangan tersebut, korban langsung melompat turun dari sepeda motor namun pelaku tersebut tetap menyerang korban yang diikuti oleh para pelaku lainnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang.
Baca juga: Selebgram Cantik yang Ditangkap Usai Masturbasi di Toilet Kafe, Ternyata Janda
“Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat Laporan Polisi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. "Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Keempat pemuda belasan tahun itu merupakan warga Kelurahan Mahakeret Barat, masing-masing HP (15), ML (18), RL (15) dan CW (16).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi
“Mereka diamankan pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wita saat bersembunyi di kediaman salah satu pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat.
Saat itu kata Kombes Pol Jules, korban datang ke Kelurahan Mahakeret Barat hendak mengantar pulang 2 teman wanita.
“Setelah kedua wanita itu turun, korban yang hendak pergi, berpapasan dengan para pelaku yang saat itu telah selesai mengkonsumsi miras,” katanya.
Baca juga: Sadis! Panah Pipi Gadis Manado, 3 Preman Menangis Diringkus Polisi
Melihat keberadaan korban, tiba-tiba saja salah satu pelaku mendekatinya dan langsung menyerang. Kaget dengan serangan tersebut, korban langsung melompat turun dari sepeda motor namun pelaku tersebut tetap menyerang korban yang diikuti oleh para pelaku lainnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang.
Baca juga: Selebgram Cantik yang Ditangkap Usai Masturbasi di Toilet Kafe, Ternyata Janda
“Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat Laporan Polisi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. "Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :