Ditetapkan Tersangka, Pemilik Home Industry Ciu di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 02 Maret 2022 - 16:04 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat merilis kasus pemilik home industry ciu ilegal dengan tersangka Phang Sau Khong (44). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Phang Sau Khong (44), pemilik home industry miras ilegal jenis ciu di Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Phang Sau Khong alias Akong pun dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, Akong memproduksi miras ilegal tersebut di rumah yang dikontraknya yang bertempat di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jalan Dirgantara Raya Blok A Nomor 3, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Aksi Akong pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar lantaran mencium bau kecut di area perumahan. Baca juga: Waduh Nenek dan Lelaki Paruh Baya Ini Jualan Miras Ciu

“Dari hasil informasi masyarakat tersebut memang betul didapatkan ada sebuah rumah yang memproduksi minuman keras jenis ciu ini. Dari kasus tersebut, kita berhasil mengamankan satu orang pemilik atau pembuat minuman keras jenis ciu ini atas nama inisial PSK atau alias akong,” ucap Hengki saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/3/2022).



Dari pengungkapan kasus Akong, kata dia, polisi pun turut mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan Akong untuk memproduksi miras jenis ciu tersebut. Adapun yang barang bukti yang diamankan ialah, 10 sample dus miras, lima jerigen ciu, gula pasir, beras, ragi, air mineral galon, botol plastik, tutup botol, tiga alat ukur alkohol, satu mesin pompa, enam botol tabung gas, dan tiga dandang ukuran besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Troya Soroti Pasal dalam...
Troya Soroti Pasal dalam Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved