Polresta Tangerang Ringkus 17 Maling Motor, Sebulan Beraksi di 123 Lokasi
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Para tersangka tersebut hanya menyasar kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari belasan tersangka, DW merupakan pelaku maling motor dengan kasus terbanyak.
Baca juga: Dikira Pencuri Motor, 5 Remaja Kuli Rongsokan Diamuk Massa
"Untuk tersangka DW alias M, dia sudah melakukan total 30 TKP. Dimana, modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling,“ ungkapnya.
Motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di luar Kabupaten Tangerang, seperti Bogor, Lebak, Serang, dan daerah Banten lainnya.
Saat ini, ke-17 tersangka sudah diamankan di hotel prodeo Polresta Tangerang untuk pendalaman dan mencari pelaku lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: Dikira Pencuri Motor, 5 Remaja Kuli Rongsokan Diamuk Massa
"Untuk tersangka DW alias M, dia sudah melakukan total 30 TKP. Dimana, modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling,“ ungkapnya.
Motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di luar Kabupaten Tangerang, seperti Bogor, Lebak, Serang, dan daerah Banten lainnya.
Saat ini, ke-17 tersangka sudah diamankan di hotel prodeo Polresta Tangerang untuk pendalaman dan mencari pelaku lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :