Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam

Selasa, 01 Maret 2022 - 18:26 WIB
loading...
Kapal Asing Berbendera...
Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura usai ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjung Uban.

Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Aina Solmidas saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Bintang 99.

Baca juga: Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut

“Memang sudah kita amankan beberapa waktu lalu. Saat ini kapalnya sudah dalam pengawasan kita," katannya, Selasa (1/3/2022).



Sementara itu, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam, Hamir Makbul yang ditemui di Pelabuhan Bintang 99 mengatakan, permasalahan ini dikarenakan Tug Boat An Ding menyalahi aturan perizinan.

“Kapal berbendera Singapura ini seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan selama belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: ABK Kapal Kargo CNC Neptune Jatuh dan Hilang di Parairan Anambas

Dia menambahkan, saat diamankan, Kapal An Ding ini sedang membantu kapal lainnya melakukan kegiatan Ship to Ship di perairan Indonesia.

“Harusnya kapal An Ding tidak bisa beroperasi sebelum melengkapi segala dokumen sebagai persyaratan berkegiatan di perairan Indonesia," tegasnya.

Untuk prosesnya, tim KSOP akan melakukan pemeriksaan oleh PPNS. "Disana akan kita gali seperti apa permasalahannya," sebut dia.

Baca juga: Polres Asahan Tangkap Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Selat Malaka

Sejauh ini, kapal tersebut diamankan karena menggunakan bendera asing untuk bekerja di Indonesia. “Pastinya ini sangat menyalahi aturan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, kapal yang TugBoat An Ding sejauh ini sudah berada di Pelabuhan Bintang 99. Kapal tersebut untuk sementara disandarkan di sana dan dalam pengawasan penuh oleh petugas Kementerian Perhubungan, KSOP khusus Batam dan Pangkalan KPLP sudah berada dilokasi kapal yang ditangkap.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Rp7,7 Miliar ke...
Bawa Rp7,7 Miliar ke Singapura, 4 Orang Ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay Batam
5 Rekomendasi Oleh-Oleh...
5 Rekomendasi Oleh-Oleh dari Singapura yang Wajib Dibawa Pulang
Bakamla Gagalkan Perompakan...
Bakamla Gagalkan Perompakan Kapal Batu Bara di Perairan Kaltim
Polda Jabar: Total Ada...
Polda Jabar: Total Ada 43 Bayi Dijual Sindikat Perdagangan Orang
Sindikat Jual Bayi asal...
Sindikat Jual Bayi asal Jabar Rp254 Juta ke Singapura, Modusnya Adopsi Ilegal
Ini Tampang Lily S Pengendali...
Ini Tampang Lily S Pengendali Sindikat Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved