Nurhayati Berharap SP3 Pemberhentian Status Tersangka Segera Turun
Selasa, 01 Maret 2022 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan dengan kejadian yang saya alami ini, tidak menjadi momok untuk semua orang khususnya perangkat desa atau lembaga lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di lembaganya," imbuh Nurhayati.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan status tersangka Nurhayati pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat, akan dihentikan. Ia menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka Nurhayati.
"Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Itu karena saat ini pihaknya bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
"Tekait dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan status tersangka Nurhayati pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat, akan dihentikan. Ia menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka Nurhayati.
"Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Itu karena saat ini pihaknya bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
"Tekait dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tuturnya.
(msd)
Lihat Juga :