Ini Hasil Pemeriksaan MUI Terhadap Partin yang Mengaku Bertemu Allah dan Anaknya Hasil Jelmaan Nabi Isa

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:03 WIB
loading...
Ini Hasil Pemeriksaan...
Pria di Bonsel akhirnya mengaku siap dibina. Foto: Subhan/SINDOnews
A A A
BOLSEL - Masih ingat pria asal Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang viral karena mengaku bertemu Allah dan anaknya adalah jelmaan Nabi Isa? Pengakuannya sangat mengejutkan.

Dari upaya pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolsel terkait laporan adanya dugaan aliran sesat yang berkedok pengobatan alternatif, pria bernama Partin Botutihe alias Danggu Tini (50) itu mengaku bersalah dan bersedia dibina.

"Dia mengaku bahwa berawal dari sebuah mimpi didatangi sosok seorang kakek (orang tua lanjut usia) kala itu yang bersangkutan tinggal di kebun," kata Ketua MUI Bolsel Muhammad Pakaya, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Bertemu Allah SWT dan Anaknya Jelmaan Nabi Isa

Dalam mimpinya sosok kakek tersebut memberikan sebuah kelebihan dalam hal pengobatan alternatif. Berawal mengobati sang istri dari penyakit dan ternyata sembuh, dia kemudian menjalankan praktek pengobatan alternatif.

"Mantera-mantera yang diucapkan kebanyakan perpaduan bahasa arab, bahasa daerah dan bahasa yang bersangkutan sendiri tidak mengerti," sambung Ketua MUI Bolsel.

Pria yang bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Milangodaa Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel itu juga mengakui bahwa dirinya hanya mengecap pendidikan formal sampai pada jenjang Sekolah Dasar (SD) Kelas Empat.

Baca: Bengkulu Utara Gempar, Ada ASN Terpapar Aliran Sesat Kini Dalam Pengawasan Ketat

"Anak Iaki-laki dari yang bersangkutan semula viral di media sosial sebagai jelmaan Nabi Isa adalah mempunyai kebiasaan menonton kisah-kisah para nabi dan terinspirasi, serta mengimajinasikan dirinya sebagai Nabi Isa, karena takjub terhadap mukjizat Nabi Isa yang bisa menyembuhkan orang dari penyakit dengan cukup memegang bagian yang sakit dari penderita dan sembuh seketika," bebernya.

Pria itu mengaku, bahwa yang disampaikan selama ini adalah faktor ketidak tahuannya terhadap ajaran Agama Islam. Oleh karena itu, Kemenag dan MUI akan melakukan pendampingan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

"Saudara Partin Botutihe bersedia dibina, dan mau mengikuti tata cara saran pengobatan tidak melanggar ajaran agama dan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo...
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Bolaang Mongondow Selatan
Gempa M5,1 Bolsel Sulut...
Gempa M5,1 Bolsel Sulut Akibat Aktivitas Lempeng Laut Maluku
Pasaman Barat Geger,...
Pasaman Barat Geger, Osama Warga Norwegia Mengaku sebagai Rasulullah
Penambang Emas Tanpa...
Penambang Emas Tanpa Izin di Bolsel Akhirnya Ditertibkan
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bolaang Mongondow Selatan Sulut
Dijadikan Ritual Sesat,...
Dijadikan Ritual Sesat, 41 Makam Keramat Palsu Dihancurkan Warga Pelabuhanratu
5 Ayat Al Quran yang...
5 Ayat Al Quran yang Menjelaskan Tentang Nabi Isa Alaihisallam
Siapa Yudas Iskariot...
Siapa Yudas Iskariot yang Diserupakan dengan Nabi Isa saat Penyaliban? Begini Penjelasan Al Quran!
Kisah-kisah dalam Al...
Kisah-kisah dalam Al Quran : Penyaliban Nabi Isa Alaihisallam dan Kekufuran Bani Israil
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved