Penerapan BPJS Jadi Syarat Administrasi Dianggap Kurang Bijaksana
Selasa, 01 Maret 2022 - 04:16 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini peserta BPJS mencapai 265 juta. Masih ada 35 juta masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS. “Guna mengatasi hal itu, BPJS mencontoh kesuksesan aplikasi Peduli Lindungi yang pada akhirnya dipakai oleh mayoritas masyarakat,” imbuh Dr Bintoro.
Selain mengenai jual-beli tanah dan bangunan, terdapat beberapa proses layanan administrasi lain yang melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan seperti layanan SIM, STNK, dan SKCK. Ada juga layanan umroh dan naik haji. Serta layanan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Baca juga: Teh Jenis Ini Tingkatkan Risiko 6 Jenis Kanker, Setara Merokok 100 Batang
Di antara beberapa layanan administrasi tersebut, memang mengenai jual-beli tanah dan bangunan yang paling ramai diperbincangkan. Beragam reaksi kemudian timbul di kalangan masyarakat. “Kepengurusan SIM dan STNK akan lebih sesuai. Keduanya memiliki kaitan yang erat dengan kesehatan, karena menyangkut keselamatan dan kecelakaan jalan,” jelasnya.
Berangkat dari persoalan kurangnya peserta tersebut maka BPJS perlu berbenah. “Pertama, harus mampu memberi penjelasan atau sosialisasi kepada semua warga mengenai manfaat BPJS kesehatan di kemudian hari,” kata Bintoro.
Selain mengenai jual-beli tanah dan bangunan, terdapat beberapa proses layanan administrasi lain yang melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan seperti layanan SIM, STNK, dan SKCK. Ada juga layanan umroh dan naik haji. Serta layanan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Baca juga: Teh Jenis Ini Tingkatkan Risiko 6 Jenis Kanker, Setara Merokok 100 Batang
Di antara beberapa layanan administrasi tersebut, memang mengenai jual-beli tanah dan bangunan yang paling ramai diperbincangkan. Beragam reaksi kemudian timbul di kalangan masyarakat. “Kepengurusan SIM dan STNK akan lebih sesuai. Keduanya memiliki kaitan yang erat dengan kesehatan, karena menyangkut keselamatan dan kecelakaan jalan,” jelasnya.
Berangkat dari persoalan kurangnya peserta tersebut maka BPJS perlu berbenah. “Pertama, harus mampu memberi penjelasan atau sosialisasi kepada semua warga mengenai manfaat BPJS kesehatan di kemudian hari,” kata Bintoro.
(don)
Lihat Juga :