Pelayanan Warga Terganggu, DPRD Minta Ketua RT Terpilih di TVM Meruya Segera Dilantik
Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
“Maka, siapa pun hasilnya dan memenangkan itu, seketika sesuai aturan ya harus dilantik, tidak ada alasan bagi Pemprov untuk tidak melakukan pelantikan. Itukan murni kehendak masyarakat, sesuai prosedur yang ada. Lalu, itu demokrasi yang paling bawah, proses demokrasi yang dibangun oleh masyarakat,” ujar dia.
Dengan tidak dilantiknya Ketua RT di Perumahan TVM itu, Gembong menilai warga sekitar perumahan tersebut terganggu pelayanannya. Maka, jika masyarakat terganggu pelayanannya itu yang rugi sebetulnya Pemerintah Provinsi DKI juga.
Baca juga: Gerombolan Preman Pasang Wajah Seram dan Intimidasi Ketua RT di Tambora
“Kenapa rugi? Karena kebijakan tidak sampai ke masyarakat. Ini kan timbal balik. Kepentingan-kepentingan Pemprov apa? Kepentingan Pemprov adalah mensosialisasikan, menyampaikan program-program yang dibangun oleh pemerintah. Itu sebagai alat pelayanan, ujung tombak pelayanan masyarakat,” ucap dia.
Oleh karena itu, kata Gembong, DPRD Provinsi Jakarta akan mengawasi dan memonitor apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat setempat terkait hal tersebut. “Boleh ketika itu ada laporan, sudah barang tentu dewan akan melakukan monitoring apa yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.
Dengan tidak dilantiknya Ketua RT di Perumahan TVM itu, Gembong menilai warga sekitar perumahan tersebut terganggu pelayanannya. Maka, jika masyarakat terganggu pelayanannya itu yang rugi sebetulnya Pemerintah Provinsi DKI juga.
Baca juga: Gerombolan Preman Pasang Wajah Seram dan Intimidasi Ketua RT di Tambora
“Kenapa rugi? Karena kebijakan tidak sampai ke masyarakat. Ini kan timbal balik. Kepentingan-kepentingan Pemprov apa? Kepentingan Pemprov adalah mensosialisasikan, menyampaikan program-program yang dibangun oleh pemerintah. Itu sebagai alat pelayanan, ujung tombak pelayanan masyarakat,” ucap dia.
Oleh karena itu, kata Gembong, DPRD Provinsi Jakarta akan mengawasi dan memonitor apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat setempat terkait hal tersebut. “Boleh ketika itu ada laporan, sudah barang tentu dewan akan melakukan monitoring apa yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :