Desak Menag Minta Maaf, DMI Mandailing Natal Tidak Mau Ikuti Aturan Toa Masjid
loading...
A
A
A
MANDAILING NATAL - Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengaku tidak akan mengikuti surat edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Caoumas terkait pengaturan toa masjid.
Hal ini diungkapkan Ketua DMI cabang Mandailing Natal yang juga Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution.
"Kami meminta Menag Yaqut Cholil mencabut surat edaran terkait aturan pengeras suara masjid dan meminta maaf kepada umat Islam," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, tidak ada korelasi yang bisa dihubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, pihaknya meminta Yaqut mencabut aturan terkait pengaturan toa masjid itu.
"Tidak ada korelasi yang bisa dihubung-hubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, kami aka nmengabaikan surat edaran Menag tersebut," sambungnya.
Hal ini diungkapkan Ketua DMI cabang Mandailing Natal yang juga Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution.
"Kami meminta Menag Yaqut Cholil mencabut surat edaran terkait aturan pengeras suara masjid dan meminta maaf kepada umat Islam," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, tidak ada korelasi yang bisa dihubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, pihaknya meminta Yaqut mencabut aturan terkait pengaturan toa masjid itu.
"Tidak ada korelasi yang bisa dihubung-hubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, kami aka nmengabaikan surat edaran Menag tersebut," sambungnya.
(hsk)