Desak Menag Minta Maaf, DMI Mandailing Natal Tidak Mau Ikuti Aturan Toa Masjid

Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:29 WIB
loading...
Desak Menag Minta Maaf,...
Ketua DMI cabang Mandailing Natal yang juga Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution. Foto: Ahmad Husein/SINDOnews
A A A
MANDAILING NATAL - Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengaku tidak akan mengikuti surat edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Caoumas terkait pengaturan toa masjid.

Hal ini diungkapkan Ketua DMI cabang Mandailing Natal yang juga Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution.

"Kami meminta Menag Yaqut Cholil mencabut surat edaran terkait aturan pengeras suara masjid dan meminta maaf kepada umat Islam," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).



Menurutnya, tidak ada korelasi yang bisa dihubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, pihaknya meminta Yaqut mencabut aturan terkait pengaturan toa masjid itu.

"Tidak ada korelasi yang bisa dihubung-hubungkan antara pengeras suara masjid dengan keharmonisan umat beragama di Tanah Air. Untuk itu, kami aka nmengabaikan surat edaran Menag tersebut," sambungnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3068 seconds (0.1#10.140)