Tindaklanjuti SE Menag, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu nantinya akan digunakan ke dalam sebuah surat yang akan diedarkan ke setiap masjid di Kota Cimahi. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai agar bisa diimplementasikan di lapangan.
"Mudah-mudahan di bulan Maret bisa diimplementasikan, karena saya sudah menginstruksikan agar regulasi ini cepat disosialisasikan," ujarnya.
Sementara Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengaku sudah menerima informasi terkait SE Menag tersebut. Salah satunya soal suara speaker atau TOA masjid dibatasi 100 desibel. Untuk itu pihaknya akan mengecek kekuatan pengeras suara yang ada di Masjid Agung Cimahi.
"Kita cek dulu berapa desibel speaker yang ada di masjid, kalau ternyata diatas ambang batas akan dilakukan penyesuaian. Namun jika dibawah ada kesempatan untuk menambah kekuatan suara speakernya," kata dia.
"Mudah-mudahan di bulan Maret bisa diimplementasikan, karena saya sudah menginstruksikan agar regulasi ini cepat disosialisasikan," ujarnya.
Sementara Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengaku sudah menerima informasi terkait SE Menag tersebut. Salah satunya soal suara speaker atau TOA masjid dibatasi 100 desibel. Untuk itu pihaknya akan mengecek kekuatan pengeras suara yang ada di Masjid Agung Cimahi.
"Kita cek dulu berapa desibel speaker yang ada di masjid, kalau ternyata diatas ambang batas akan dilakukan penyesuaian. Namun jika dibawah ada kesempatan untuk menambah kekuatan suara speakernya," kata dia.
(msd)
Lihat Juga :