Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Aktor Jamal Mirdad ke Polresta Depok
Jum'at, 25 Februari 2022 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Atas tindakan tersebut, Firdaus yang merupakan pembeli dan pelapor, melayangkan somasi lewat pengacara hukumnya, namun tidak digubris oleh Jamal Mirdad.
Hingga pada akhirnya Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021, dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.
Jamal Mirdad dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
(thm)
Lihat Juga :