Tak Terima Ditagih Utang Motif Paman Bunuh Keponakan di Balaraja
Jum'at, 25 Februari 2022 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
"Melihat hal itu pelaku langsung menusukkan sajam yang dia bawa ke dada korban bagian kanan dan juga tangan sebelah kiri," ucapnya.
Usai menikam korban, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangga, namun nyawanya tida tertolong.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman 20 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :