Jadi Preseden Buruk, LPSK Minta Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan
Jum'at, 25 Februari 2022 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bukan kali pertama LPSK menerima permohonan dari kasus semacam ini. Seorang pelapor yang kemudian dituntut balik yang akhirnya kami harus memberikan perlindungan hukum," katanya.
Baca juga: Soroti Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Kasus Korupsi
Dia menegaskan, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan Nurhayati dan institusi yang bersangkutan.
Jika status Nurhayati tidak berubah dan tetap menjadi tersangka, kata Hasto, maka LPSK akan memberikan perlindungan dengan menjadikan Nurhayati sebagai justice collaborator.
"Kami akan mencoba berkoodinasi, kalau misal dia tetap sebagai tersangka, kami akan berusaha melindungi yang bersangkutan sebagai justice collaborator, jadi sebagai pelaku yang bekerja sama, tetapi kami berharap ini dibatalkan statusnya sebagai tersangka," tandas Hasto.
Baca juga: Soroti Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Kasus Korupsi
Dia menegaskan, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan Nurhayati dan institusi yang bersangkutan.
Jika status Nurhayati tidak berubah dan tetap menjadi tersangka, kata Hasto, maka LPSK akan memberikan perlindungan dengan menjadikan Nurhayati sebagai justice collaborator.
"Kami akan mencoba berkoodinasi, kalau misal dia tetap sebagai tersangka, kami akan berusaha melindungi yang bersangkutan sebagai justice collaborator, jadi sebagai pelaku yang bekerja sama, tetapi kami berharap ini dibatalkan statusnya sebagai tersangka," tandas Hasto.
Lihat Juga :