Kasus Konser Musik Langgar Prokes, Tersangka Ditetapkan Tapi Tak Ditahan

Jum'at, 25 Februari 2022 - 10:59 WIB
loading...
Kasus Konser Musik Langgar...
Konser musik di Gedung CCC Makassar yang melanggar protokol kesehatan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) gelaran konser musik CoArt Coret Fest 2022, yang berlangsung di Gedung CCC Makassar.

Polisi menetapkan MAT (25) yang berperan sebagai Ketua Panitia Penyelenggara sebagai tersangka setelah konser gelarannya dipadati ribuan penonton, akibatnya prokes tak lagi terindahkan.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik di CCC Naik Sidik, Siapa Tersangka?

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Ketua Panitia sebagai tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan.

"Polrestabes Makassar sudah menetapkan Ketua Panitianya sebagai tersangka, kita sudah jalankan target untuk pemeriksaan tersangka," terangnya kepada SINDOnews, Jumat (25/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, Polrestabes hanya menetapkan satu orang tersangka saja. Sebelumnya, penyidik memeriksa sebanyak 29 orang yang diduga bertanggung jaawab atas acara musik tersebut.

"Satu orang saja tersangkanya sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan," sambungnya.

Budhi Haryanto menegaskan, dalam gelaran tersbut pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian.

Baca Juga: Konser Musik di CCC Langgar Prokes, DPRD Makassar Minta Usut Pemberi Izin

"Jadi izin tidak ada, seharusnya si Panitia ini setelah mendapat rekomendasi, dia harus ada izin namum itu tidak dilakukan dan dia langsung menyelenggarakan acara, ternyata di dalam acara itu ditemukan salah satu peserta terkonfirmasi Covid-19," jelas Budhi.

Dalam kasus tersebut, MAT dijerat dengan Pasal 14 ayat 1, ayat 2 UU RI No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kendati demikian, MAT tak ditahan lantaran ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun.

"Untuk Undang-Undang Karantina memang tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved